Sabtu, 18-Apr-2026 : 06-41-21
Barito Utara / 10-03-2026, Jam 02:22:47

Fraksi AR DPRD Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Tekankan Pemerataan Pembangunan

MUARA TEWEH, BATARASATU – Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Barito Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Aspirasi Rakyat sekaligus Ketua Fraksi AR, Hasrat, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029.

alam penyampaiannya, Hasrat menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan daerah yang menjadi arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut bukan sekadar kumpulan rencana dan program, tetapi menjadi kompas pembangunan daerah dalam menentukan arah masa depan Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, penyusunan RPJMD harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah sekaligus menangkap aspirasi masyarakat yang berkembang dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.

Fraksi Aspirasi Rakyat memandang pembangunan daerah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Setiap program pembangunan yang direncanakan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui peningkatan ekonomi, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok desa.

Selain itu, fraksi tersebut juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Barito Utara yang memiliki wilayah luas dengan karakteristik daerah yang beragam.

“Kebijakan pembangunan harus mampu menjangkau seluruh kecamatan dan desa secara adil dan proporsional,” ujar Hasrat.

Ia juga menilai bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga oleh komitmen bersama dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, diperlukan pengendalian dan evaluasi pembangunan secara berkelanjutan agar setiap program dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Fraksi Aspirasi Rakyat juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi pembangunan dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Hasrat juga mengutip pesan dari Soekarno yang menyatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu membangun masa depannya dengan kekuatan sendiri dan semangat gotong royong.

Setelah mencermati secara seksama substansi Raperda RPJMD 2025–2029, jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi, serta hasil pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Fraksi Aspirasi Rakyat pada prinsipnya menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, fraksi tersebut berharap seluruh catatan, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan selama proses pembahasan dapat menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.

“Pada akhirnya, tujuan dari seluruh proses perencanaan pembangunan ini adalah untuk mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya (BT2).

 

 

BATARASATU

Jl. Laksamana Agung No. 12 a 0811540000, Barito Utara Kal-Teng

© Batara Satu. All Rights Reserved. Designed by Smart Media